Bakamla Usul Komcad Nelayan, Tahap Awal 100 Orang 4 Kapal

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Sep 2021 01:55 WIB
Bakamla mengusulkan ke Kemenhan untuk membuka Komcad versi nelayam demi meningkatkan kehadiran di wilayah rawan seperti Natuna.
Ilustrasi pelatihan bela negara. (Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengaku tengah mengusulkan program sejenis komponen cadangan (komcad) versi nelayan agar bisa ikut mengawal wilayah yang tengah bergejolak, seperti Laut Natuna Utara.

"Namanya Nelayan Nasional Indonesia (NNI)," ucap Kepala Bagian Humas Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita, saat ditanya soal Komcad di lingkungan kelautan, di Jakarta, Jumat (17/9).

"Masih dalam bentuk konspesi, baru akan kita sampaikan ke kementerian/lembaga terkait," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan strategi ini tak lepas dari upaya untuk meningkatkan kehadiran representasi RI di wilayah perairan, terutama Natuna yang berdekatan dengan Laut China Selatan yang tengah diklaim banyak negara.

"Ini diperlukan mereka hadir secara fisik di lokasi," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Nelayan-nelayan ini, kata dia, nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan, mengumpulkan informasi, sambil mencari ikan, serta tetap digaji negara sebagaimana komcad.

"Tujuannya juga sebagai information and gathering," ucapnya. "Tentu sambil cari ikan juga. Artinya, mereka dapat insentif, melaut, mengumpulkan informasi, sekaligus mengambil ikan. Kalau dapat [ikan] ya dijual, hasilnya buat mereka juga," urai dia.

Untuk tahap awal, Wisnu mengaku mengusulkan rekrutmen 100 NNI kepada Kementerian Pertahanan. "Tahap awal mungkin sekitar 100-an. Setiap kapal rata-rata 25 [orang], jadi bisa dibilang ya empat kapal disiapkan," ungkapnya.

Para nelayan ini, lanjut Wisnu, akan ditempatkan di wilayah yang tengah 'panas'. "Saat ini sedang prioritas di Natuna."

Saat ditanya soal dasar hukum pelaksanaan program, pihaknya mengaku masih akan menuntaskan pembahasan konsepsi tersebut untuk kemudian dipresentasikan kepada pihak Kemenhan dalam waktu dekat.

Yang jelas, dasar hukumnya adalah UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).

"Masih disusun. Dalam waktu dekat akan kita paparkan ke Wamenhan [Muhammad Herindra]," ungkap Wisnu.

"Tujuannya supaya ada kesamaan cara mengelolanya, siapa mendidik, siapa membiayai, siapa yang menyediakan alat tangkapnya," tandas dia.

Diketahui, program Komcad sudah digelar untuk tahap pertama dengan merekrut 2.500 peserta yang kemudian dilatih di sejumlah Resimen Komando Daerah Militer (Rindam). UU PSDN, yang jadi dasar pelaksanaan Komcad, saat ini masih dalam tahap uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Laut Natuna Utara sendiri sejauh ini menjadi wilayah perairan yang paling banyak terdeteksi pelanggaran hukum maupun insiden dengan kapal asing.

(arh/ugo)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER